Berdasarkan hasil survei dan kebutuhan pelanggan, kami menyusun penawaran harga yang transparan, termasuk estimasi biaya material. Pembuatan surat PO furniture dilakukan setelah kesepakatan harga, disertai pembayaran DP-1 sebesar 40% sebelum memasuki tahap desain 3D.
Kami menganalisis data hasil survei dan preferensi pelanggan untuk membuat estimasi biaya lengkap dengan rincian material, tenaga kerja, dan timeline.
Menyusun dokumen penawaran harga yang detail dan transparan, mencakup biaya produksi, finishing, pengiriman, dan pemasangan (jika ada).
Setelah penawaran disetujui, kami membuatkan Surat Perintah Kerja (PO) sebagai dasar pelaksanaan proyek.
Pelanggan melakukan pembayaran DP-1 sebesar 40% dari total biaya sebagai tanda dimulainya proses selanjutnya, yaitu pembuatan desain 3D.
Setelah PO ditandatangani dan DP-1 dibayarkan, tim kami akan mulai masuk ke tahap berikutnya, yaitu pembuatan konsep desain 3D interior & furniture.